Senin 24 Sep 2012 17:33 WIB

Berkas Simulator SIM Masih Dikaji, Jaksa Belum Berkomentar

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Seorang pengunjung melihat simulator mengemudi kendaraan roda empat yang belum difungsikan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Malang, Jawa Timur, Kamis (2/8).
Foto: ANTARA
Seorang pengunjung melihat simulator mengemudi kendaraan roda empat yang belum difungsikan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Malang, Jawa Timur, Kamis (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kejakgung telah menerima berkas tiga tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM dari Dit III Bareskrim Polri. Berkas tersebut dikirim secara terpisah.

“Kami sudah menerima berkas tersebut,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, di Jakarta, Senin (24/9).

Dia me­ngatakan, guna menindaklanjuti penelitian berkas tersebut, Jam­pidsus membentuk tim jaksa pe­neliti. Pembentukan tim jaksa pe­neliti ditujukan untuk memelajari dan meneliti berkas secara materil maupun formil. Tim jaksa peneliti kasus ini, sebutnya, diketuai oleh jaksa Wismantanu dan Bambang Eko Riadi.

Pihaknya belum mengetahui secara spesifik subs­tansi berkas perkara tersebut.  Arti­nya, tuduhan yang membuat ketiga tersangka dituding melanggar pasal 2 dan pasal 3 Un dang-undang nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baru diketahui apabila berkas sudah dikaji komprehensif.

“Jaksa diberi waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara ketiga tersangka,” ucapnya. Untuk menjawab pertanyaan se­putar materi berkas perkara, ia me­minta agar jaksa peneliti diberikan kesempatan meneliti berkas perkara lebih dulu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement