REPUBLIKA.CO.ID, KRAMAT JATI -- Kuasa hukum Novi Amilia (25 tahun), Chris Sam Siwu menampik kabar yang menyebutkan Novi berpura-pura stres pascamenabrak tujuh orang di Jalan Ketapang, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (11/10) lalu.
“Logikanya, siapa yang mau menabrak orang dengan hanya memakai pakaian dalam,” ujar Chris kepada ROL di Rumah Sakit (RS) R Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/10).
Hingga berita ini ditulis, Novi masih dirawat di RS Polri Kramat Jati dan belum dapat dimintai keterangan wartawan.
Chris juga menegaskan bahwa kliennya akan bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuatnya.
"Novi akan bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita korban. Novi juga menyesal dan ingin meminta maaf kepada keluarga korban serta kepada seluruh warga negara Indonesia," kata Chris.