Kamis 18 Oct 2012 19:26 WIB

Polri Diimbau Segera Limpahkan Kasus Simulator SIM ke KPK

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Fernan Rahadi
Lambang Polri (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Lambang Polri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan agar Polri segera melimpahkan berkas kasus simulator SIM ke KPK.

Pasalnya, kata dia, jika Polri berlarut-larut bahkan lambat dalam pelimpahan, itu sama saja mempermalukan presiden. Sebelumnya Presiden SBY telah menginstruksikan agar perkara tersebut dilimpahkan ke KPK.

"Implikasi yang paling besar (jika tak segera dilimpahkan) adalah memalukan presiden, karena dianggap tidak mampu memegang kendali. Dan kedua, besar kemungkinan deadlock penanganan kasus simulator ini," katanya.

Zainal mengatakan, UU KPK sudah memungkinkan sebagai landasan agar Polri melimpahkan penanganan kasus simulator SIM ini kepada KPK

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement