REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Golkar menilai UU Keamanan Nasional perlu ada di Indonesia. Bagi Golkar, UU Kamnas bakal membantu kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan negara.
"Golkar menganggap penting adanya RUU Kamnas," kata Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar, Tantowi Yahya kepada wartawan, Rabu (24/10), di kompleks MPR/DPR Senayan Jakarta.
Kendati menyetujui lahirnya UU Kamnas, anggota Komisi I DPR ini menyatakan UU Kamnas tidak boleh bersinggungan dengan UU lain yang memiliki kaitan dengan keamanan. "Asal tidak berbenturan dengan UU TNI, Polisi, Intelijen, dan Penangan Konflik Sosial," ujarnya.
UU Kamnas mesti menjaga peran kepolisian dalam menangani keamanan masyarakat. Tantowi menambahkan, pasal-pasal karet yang diduga berpotensi mengancam kehidupan demokrasi di RUU Kamnas juga mesti direvisi.
"UU Kamnas harus menghapus pasal-pasal karet yang mendapat penolakan keras dari kalangan rakyat," katanya.
Undang-undang Kamnas tidak boleh mengorbankan hak-hak sipil yang dijamin konstitusi. Sepanjang hal ini dipenuhi, Golkar tidak akan mempersoalkan keberadaan UU Kamnas. Tantowi mengungkapkan, fraksi-fraksi di DPR menilai UU Kamnas perlu ada di tanah air. Hanya Fraksi PDI Perjuangan saja yang menurut Tantowi masih menolak RUU Kamnas disahkan.
"Banyak fraksi menggangap penting (UU Kamnas). Kecuali PDIP," tandasnya.