Senin 05 Nov 2012 15:29 WIB

Pemerintah Rehabilitasi Rumah Rusak Akibat Kerusuhan Lampung

 Sejumlah petugas TNI mengevakuasi korban bentrok antar warga di lokasi kejadian Desa Sidoreno Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, Ahad (28/10).
Foto: Kristian Ali/Antara
Sejumlah petugas TNI mengevakuasi korban bentrok antar warga di lokasi kejadian Desa Sidoreno Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, Ahad (28/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera melakukan rehabilitasi fasilitas umum dan rumah yang rusak akibat kerusuhan di Desa Balinuraga, Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan. Wakil Presiden Boediono menginstruksikan agar hal itu segera dilakukan.

"Untuk itu akan ada tim antara lain dari Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri serta kementerian Sosial ke Lampung untuk melihat lokasi kerusakan untuk menindaklanjuti arahan Wapres," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikan Djoko yang didampingi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo usai rapat rutin membahas Polhukam yang dipimpin Wakil Presiden Boediono.

"Anggaran sudah ada dan mengenai jumlahnya berapa masih harus menunggu tim Kementerian Perumahan Rakyat yang segera berkunjungan ke lokasi. Setelah melakukan kunjungan baru bisa diketahui berapa anggaran yang diperlukan," kata Djoko.

Dikatakan Djoko, upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah mendorong tercapainya kesepakatan damai dua kelompok yang bertikai serta sudah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan tokoh yang difasilitasi gubernur dan bupati.

"Memang awal pada pertemuan suasana hangat karena belum ada kesepakatan meskipun sudah ada kesepakatan yang disetujui pada akhirnya," kata Menkopolhukam.

Dikatakan pula, sudah dicapai 10 kesepakatan dan ditandatangani masing-masing kelompok yang dalam jangka sekarang ini harus disosliasilasikan kepada anggota masyarakat.

"Kenapa harus disosialisasikan karena yang bersinggungan langsung adalah masyarakat sehingga tidak sebatas tokoh masyarakat dan harus disosialisasikan masyarakat bawah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement