REPUBLIKA.CO.ID, CIKINI -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan tak ada satu orang pun yang berhak menutup mulutnya untuk berbicara. Hal itu ia lontarkan kala berpidato dalam sebuah acara kebudayaan di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu (10/11) malam.
Di akhir pidatonya yang berjudul ‘Mengembalikan Daulat Rakyat Demokrasi Kita’ ini ia menekankan bahwa sebagai manusia, dia bebas mengemukakan apa yang ia pikirkan. Tampaknya Mahfud menangkap sejumlah perkataan beberapa pihak yang belakangan ini kerap mencibir pernyataannya terkait Istana Negara.