Rabu 11 Jul 2012 14:37 WIB

Alex-Nono Isyaratkan Ajukan Gugatan ke MK

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hazliansyah
Alex Noerdin (kiri) dan Nono Sampono
Foto: Republika/Prayogi
Alex Noerdin (kiri) dan Nono Sampono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Alex Noerdin dan Nono Sampono mengaku siap menang ataupun kalah dalam pemilukada. Meski demikian, pasangan nomor urut enam itu mengisyaratkan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait carut marut daftar pemilih tetap (DPT).

"Apapun hasilnya kami siap. Sejak awal kami telah menandatangani nota pemilu damai," kata Nono usai mencoblos di TPS 02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (11/7).

Alex mengatakan, dengan waktu persiapan yang ada selama lima tahun dan sumber daya yang melimpah semestinya persoalan terkait pemilukada tidak perlu terjadi. Terlebih, DKI Jakarta adalah ibukota yang semestinya menjadi contoh penyelenggaraan pemilu di daerah-daerah lain.

"Kalau Jakarta saja kacau bagaimana di daerah," tandasnya.

Sehari sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menghapus 21.433 DPT karena terindikasi ganda. Jumlah DPT yang semula 6.983. 692 berkurang menjadi 6.962.348 pemilih. Namun, Nono Sampono mengaku belum puas dengan putusan KPU itu.

"Jumlah itu kan tidak seberapa dibanding penggelembungan suara yang mencapai 1,4 juta," tukas Nono.

Saat ditanya apakah akan mengajukan gugatan ke MK perihal pelaksanaan pemilukada, Nono mengisyaratkan akan melakukan langkah tersebut.

"Ini bukan masalah terpilih atau tidak terpilih, tapi ada persoalan atau tidak ada persoalan," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement