Senin 10 Dec 2012 13:25 WIB

Sukotjo Bakal Beberkan Bukti Lain Kasus Simulator SIM

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Irjen (pol) Djoko Susilo (tengah) ditahan KPK pasca diperiksa Senin (3/12)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Irjen (pol) Djoko Susilo (tengah) ditahan KPK pasca diperiksa Senin (3/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Saksi pelapor sekaligus tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Sukotjo S Bambang mengajukan diri untuk diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sukotjo mengatakan memiliki informasi penting terkait dengan kasus yang melibatkan jenderal-jenderal berbintang di Mabes Polri.

"Saya memohon pihak KPK untuk menambahkan informasi penting dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan driving simulator Korlantas Polri," kata Sukotjo S Bambang dalam surat tertulisnya yang diajukan kuasa hukumnya, Erick Paat di KPK, Jakarta, Senin (10/12).

Kuasa hukum Sukotjo S Bambang, Erick Paat, menjelaskan dirinya bertemu dengan kliennya saat menjenguknya di Rutan Kebon Waru pada Ahad (9/12) lalu. Dari pembicaraan tersebut, Sukotjo meminta dirinya untuk mengantarkan surat yang meminta agar Sukotjo diperiksa lagi karena ada informasi penting yang akan disampaikan terkait kasus itu.

Saat ditanya mengenai informas penting yang dimiliki kliennya, Erick mengaku tidak berani menyampaikannya kepada publik. Ia menyerahkan hal itu kepada Sukotjo yang akan menyampaikannya secara langsung kepada para wartawan.

"Jadi untuk membongkar keadaan yang lebih mendalam berhubungan dengan simulator R2 (roda dua) dan R4 (roda empat) dan (kasus) plat nomor," ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement