REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tuntutan perangkat desa (perdes) untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya bakal sia-sia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa besar kemungkinan ditunda hingga masa pemerintahan sekarang berakhir.
Pasalnya kalau pembahasan itu ditungganggi partai politik tertentu untuk mendulang suara maka hal itu bisa berakibat buruk bagi pemerintahan selanjutnya.
"Kita hentikan saja. Kalau bias dan tidak objektif, pembahasannya RUU Desa ini ditunda saja hingga usai Pemilu 2014. Ini menjadi alat politik," kata Gamawan dalam pidato di Seminar dan Rapat Kerja Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Tahun 2012 di Jakarta, Sabtu, (15/12).
Gamawan menyebut, ada kelompok tertentu di belakang perangkat desa yang menggerakkan mereka. Karena tidak ingin berada dalam tekanan dalam menyusun sebuah undang-undang, lebih baik pemerintah dan DPR menepikan dulu pembahasannya.
"Ini menjadi momen untuk mendapat suara oleh kelompok tertentu. RUU Desa ini pembahasannya tidak jernah dan ini bisa mengganggu kepentingan jangka panjang kalau disahkan," kata Gamawan. "Pemerintah harus bersikap."