REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menghasilkan Undang-Undang (UU) sepanjang 2012 dinilai sangat buruk.
Hal ini dikemukaan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang memaparkan hanya 9 UU yang disahkan dari 64 RUU yang masuk Prolegnas.
Buruknya kinerja anggota parlemen itu menurut peneliti senior Formappi, Lucius Karus karena anggota DPR terlalu sibuk dengan riak dan huru hara politik.
Selain itu, manajemen persidangan yang buruk juga menyebabkan banyak waktu terbuang. Seperti persoalan kehadiran anggota yang membuat persidangan kerap molor. Tak hanya itu, kebiasaan anggota dewan menargetkan jumlah yang terlalu bombastis untuk merampungkan RUU dinilai Lucius harus diubah.
"Selalu nyaris lebih dari 60 RUU ditargetkan setiap tahun. Itu ketinggian, harus realistis lah," paparnya.
Tahun 2013 nanti, Lucius memperkirakan produktivitas legislasi akan semakin jeblok. Karena DPR akan mulai fokus dengan Pemilu 2014.
Menurutnya, keriuhan politik menjelang pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden akan mengakibatkan kurang maksimalnya kinerja anggota parlemen.
Dari 70 RUU yang dimasukkan dalam Prolegnas 2013, diperkirakan setengah diantaranya tidak akan bisa dirampungkan.