REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Manado, Hans Tinangon mengatakan, tanggal 3 Januari 2013 seluruh PNS wajib masuk kantor.
"Tanggal 3 adalah apel perdana 2013, tidak boleh ada yang bolos," kata Kepala BKD Manado, Hans Tinangon, di Manado, Rabu.
Tinangon mengatakan, apel perdana akan dilaksanakan di lapangan Tikala Manado jam 07.00 Wita dan seluruh PNS wajib hadir, dan tidak boleh terlambat.
Tinangon mengingatkan jika ada yang berani tidak hadir dengan alasan yang tidak masuk akal, maka akan kena sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010.
"Sanksi akan kami jatuhkan sesuai berjenjang, sebagai pembinaan kepada PNS yang tidak mematuhi aturan," kata Tinangon.