REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/1) sempat menyinggung persoalan kasus korupsi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Kismon, terkait kasus suap impor daging sapi yang menyeret nama Luthfi, terselip pernyataan yang dianggap menggoyang keimanan masyarakat. Pasalanya, sosok Luthfi dianggap sebagai pemuka agama oleh masyarakat pendukungnya.
"Ada statement (pernyataan), orang yang tertangkap itu musibah. Tapi, kalau tidak tertangkap berkah. Jangan sampai sesuatu yang tampaknya sederhana bisa menggoyang aqidah dan keimanan kita," kata Kismon.
Namun, celoteh Kismon terkait kasus Luthfi tersebut mendapat pembelaan dari kader PKS di Komisi III DPR RI. Bahkan, banyak bermunculan pernyataan yang mengklaim aksi penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tokohnya itu merupakan suatu konspirasi.
Sebagaimana diketahui, Luthfi diciduk KPK dan ditetapkan sebagai tersangka karena terseret dalam kasus suap daging impor sapi. Akibatnya, ia pun lengser sebagai Presiden PKS. Luthfi juga sudah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.