REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menolak kebijakan perusahaan untuk penangguhan upah.
Dalam aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta, Rabu (6/1) ini, buruh juga menolak Rencana Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas), Instruksi Presiden soal Kamnas dan kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
"Aturan tersebut bersifat represif dan lebih mengedepankan pendekatan keamanan dalam menghadapi gerakan sosial dan gerakan buruh yang berjuang untuk masalah kesejahteraan dan keadilan," ujar Presiden FSPMI, Said Iqbal dalam orasinya.
Tidak hanya itu, dalam aksi tersebut ribuan buruh yang berasal dari Jabodetabek ini juga membentangkan poster besar yang berisi penolakan terhadap rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Rencana kenaikan TDL tersebut sudah pasti akan sangat memberatkan buruh. Apalagi saat ini masih banyak buruh yang belum menerima upah layak karena perusahaan masih menangguhkan pembayaran UMP mereka.
"Sebelum aksi, kami sempat melakukan sweeping ke kawasan industri Pulo Gadung. Sampai sekarang masih banyak yag dibayar hanya Rp 1,2 juta," ujar Nurdin, salah satu koordinator unjuk rasa.