REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Menanggapi penggeledahan tersebut, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan PKS menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tidak masalah dengan itu, yang penting KPK bersikap profesional itu saja," kata Hidayat di Jakarta, Senin, (11/2).
Hidayat menyampaikan PKS pada prinsipnya bersikap netral terkait kasus dugaan suap daging impor sapi yang menyeret Luthfi. Sejak awal, kata dia, PKS sudah legowo dengan kasus yang menimpa mantan presidennya itu.
Jadi, Hidayat menegaskan tidak benar jika ada pihak yang menuding PKS tidak legowo dan netral. Namun, ia mengimbau proses hukum yang berjalan jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun.
Intinya, Hidayat mengungkapkan PKS menunggu hasil penyidikan KPK terhadap Luthfi. Sejak awal, kata dia, PKS sudah memberikan dukungan moral, termasuk dukungan doa bagi Luthfi, termasuk bantuan hukum.