REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunduran diri Paus Benediktus XVI dinilai tak memberikan dampak atau pengaruh apapun pada situasi sosial dan politik di dunia secara umum, dan Indonesia secara khusus.
Pengunduran diri seorang Paus merupakan hal yang biasa. “Sebenarnya gak ada dampaknya. Karena pengunduran diri Paus ini dalam Gereja Katolik merupakan hal yang wajar dan diatur dalam hukum mereka,” kata Rohaniawan Katolik sekaligus Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo saat dihubungi ROL, Selasa (12/2).
Menurut Benny, pengunduran diri Paus karena alasan masalah kesehatan adalah hal-hal yang sangat dimungkinkan. Hanya saja pengunduran diri Paus ini jarang terjadi.
Biasanya, seorang Paus berhenti dari jabatannya karena alasan meninggal dunia.
Paus Benedict XVI mengumumkan rencana pengunduran dirinya, Senin (11/2). Secara resmi, Paus akan meninggalkan singgasana pemimpin Katolik pada 28 Februari 2013.
Pengumuman mengejutkan tersebut semula dilaporkan kantor berita Italia, Ansa, yang melaporkan keputusan Paus yang terkesan mendadak itu mendapat konfirmasi dari Juru Bicara Vatikan, Federico Lombardi.
“Paus mengumumkan bahwa ia akan meninggalkan kepausannya pada pukul tujuh malam (waktu Irlandia), pada 28 Februari," kata Lombardi.