REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Rumah Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Depok, Jawa Barat, tampak sepi. Rumah yang berpagar setinggi tiga meter tersebut tampak tertutup.
Rumah Djoko yang berada di berada di Jalan Luewinanggung RT 01/RW 08 nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok itu mempunyai luas lahan hampir mencapai dua hektare dan terlihat tak terawat.
Ketua RW 08, Sangken (42 tahun), membenarkan bahwa rumah tersebut milik Djoko. "Itu rumahnya Pak Djoko, dari tahun 2001 sudah beli, belinya sedikit-sedikit, bertahap. Ada yang tanah milik orang Jakarta dan warga sini. Luasnya saja 1 hektar lebih, hampir 2 hektar kurang lah," katanya kepada Republika, Jumat (15/2).
Menurut Sangken, rumah milik Djoko tersebut masih dalam proses pembangunan. "Masih dibangun tapi belum kelar sampai sekarang. Setiap ada yang jelek sedikit, bongkar ganti dan enggak kelar-kelar," ungkapnya.
Sangken berujar sejak rumah tersebut dibangun, hingga sekarang ia belum pernah bertemu dengan Djoko secara langsung.
Sementara itu, Edi (32), warga sekitar yang memiliki bengkel di depan rumah Djoko, mengaku tidak pernah melihat aktivitas di rumah tersebut. Menurutnya, rumah itu jarang dikunjungi penghuninya.
"Enggak ada yang datang, enggak tahu juga siapa yang punya, katanya sih Pak Djoko," katanya.
Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, rumah tersebut memang terlihat lebih mewah. Panjang rumah tersebut sekitar 25 meter dengan gerbang cokelat dan pagar tembok.
Di dalam rumah tersebut, terdapat halaman yang tak terawat dengan ditumbuhi rumput liar setinggi hampir 30 sentimeter (cm).