REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Lukman Edy menyatakan prihatin atas yang dialami Rusli Zainal. Ia bahkan mensinyalir adanya upaya politisasi dan penghakiman luar biasa terhadap kasus hukum yang menimpa Gubernur Riau tersebut.
Ia juga meminta masyarakat menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jangan lupakan jasa-jasa Rusli membangun Riau," katanya, Kamis (21/2).
Ia menambahkan, sejak lama hampir tidak ada pembangunan yang berarti di Riau. Setidaknya sejak 1958, yaitu ketika menjadi provinsi definitif.
Padahal, Riau merupakan lumbung devisa terbesar negara ini dengan kontribusi sekitar 43 persen produksi minyak nasional.
"Zaman Orde Baru hanya mimpi bagi anak asli Riau untuk menjadi pemimpin, apalagi jadi gubernur. Semua ketika itu ditunjuk dan ditentukan oleh pemerintah pusat," tambahnya.
Meski pun begitu, ujarnya, Riau hanya dijadikan sapi perahan. Hampir semua hasil kekayaan alam Riau diangkut ke pusat tanpa menyisakan untuk pembangunan daerah setempat.
Karenanya, tambah Lukman, kinerja Rusli sebagai Gubernur Riau yang memacu pembangunan merupakan fakta yang harus diapresiasi. Apalagi ia mengklaim ada pihak-pihak tertentu yang ingin melihat Rusli "babak-belur".
Lukman mengaku mendengar ada pihak yang menginginkan kursi nomor satu di Riau yang menghalalkan semua cara. Bahkan sampai bayar orang untuk mendemo Rusli.
"Ini tidak sesuai dengan adat budaya Melayu yang santun. Meski pun Pak Rusli bersalah secara hukum. Tidak patut kita menghina beliau," tuturnya.