REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka dan suami dari Elda Devianne Adiningrat, Denni P. Adiningrat.
"Ya, empat tersangka dijadwalkan akan diperiksa lagi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di KPK, Jakarta, Jumat (22/2).
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, penyidik memanggil empat orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah yang diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan dua tersangka lainnya, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi diperiksa sebagai saksi.
Selain empat tersangka tersebut, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi salah satunya yaitu Denni P. Adiningrat. Denni merupakan suami dari mantan Ketua Umum Asosiasi Benih Indonesia (Asbenindo), Elda Devianne Adiningrat.
Pasangan suami istri ini sudah dicegah ke luar negeri oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu. Saksi lainnya yang diperiksa yaitu Soewarso, Mansyur dan Paulina Theresia Sululing yang semuanya dari swasta.
Elda dianggap salah satu saksi penting karena ikut berada dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Medan, pada 11 Januari 2013 lalu. Selain Elda, juga hadir Menteri Pertanian Suswono, Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden PKS, Ahmad Fathanah selaku perantara dan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
Pertemuan ini dianggap sebagai lobi awal dari perusahaan importir daging sapi PT Indoguna Utama kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Saat menggagas pertemuan tersebut, Elda kerap berhubungan dengan Ahmad Fathanah.
Rupanya telepon seluler (ponsel) yang digunakan Elda untuk menghubungi Ahmad Fathanah ada juga yang memakai milik suaminya, Denni P Adiningrat. Kuasa hukum Elda, John Pieter Nazar berkelit Elda tidak ikut dalam pertemuan tersebut meski ikut menemani Elizabeth ke Medan.