Rabu 13 Mar 2013 19:02 WIB

Bukan Ancaman, PKB Enggan Persulit PBB

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) diperkirakan akan menjadi saingan bagi partai lain yang serupa. Meski pun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan PBB sebagai peserta pemilu mendatang.

Menanggapi hal itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan tak merasa terancam dengan keberadaan PBB. Alasannya, pemilih PBB dan PKB basisnya berbeda. PKB itu pemilihnya Islam tradisionalis, Islam moderat, dan NU. 

"Sama sekali bukan ancaman, karena itu kami tak pernah mempersulit PBB sebagai peserta pemilu," kata politisi PBB Abdul Malik, Haramain di Jakarta, Rabu (13/3).

Secara historis, lanjut dia, PBB yang berlatar belakang Masyumi tidak sekuat PKB dengan Nahdlatul Ulama (NU). Karenanya, Malik merasa PKB sama sekali tak terancam bila PBB ikut pemilu.

PKB pun menyerahkan sepenuhnya keputusan terhadap PBB kepada KPU. Meski diakuinya, upaya KPU akan membawa persoalan tentang putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) ke Mahkamah Agung melalui kasasi memang perlu. 

Karena KPU sudah menentukan 10 peserta pemilu melalui pertimbangan yang panjang. Mulai dari verifikasi administrasi dan faktual yang profesional.

"Karena itu saya sangat yakin kasasi KPU mungkin bisa menang. Bola sekarang ada di KPU," ungkap anggota Komisi II DPR tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement