Ahad 17 Mar 2013 19:00 WIB

HKTI Dukung Impor Bawang

Rep: Dwi Murdaningsih / Red: M Irwan Ariefyanto
Bawang merah
Foto: onionrecipes.co.uk
Bawang merah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendukung badan usaha milik negara (BUMN) bisa berpartisipasi mengimpor komoditas bawang putih. Sekretaris Jendral HKTI Fadli Zon mengatakan lebih menyukai jika pelaku impor komoditas diberikan kepada BUMN ketimbang swasta.

Namun, kata dia BUMN yang diberi kewenangan bisa transaparan. Ia tidak menginginkan BUMN ujung-ujung nya menjadi alat politik yang menyalahgunakan wewenang. "BUMN juga harus transparan, jangan seperti di masa lalu menjadi 'bancakan' dari partai penguasa," ujar Fadli, saat ditemui usai diskusi 'Dilema Bawang', Sabtu (16/3).

Baru-baru ini, menteri BUMN Dahlan Iskan sempat mengusulkan Bulog dan RNI diberi kesempatan untuk mengimpor bawang. Menteri Perdagangan Gita Wirjawanpun terbuka jika ada BUMN berniat untuk mengimpor bawang. Ia siap duduk bersama Bulog dan RNI jika ingin menindaklanjuti keinginan BUMN perkebunan dan pangan ini.

Sementara itu, ekonom INDEF Enny Sri Hartati memandang keikutsertaan BUMN dalam mengimpor bawang tidak banyak membantu pemerintah bisa menyetabilkan harga bawang. Menurutnya, selama struktur pasar di Indonesia tidak efisien atau cenderung dikuasai oleh segelintir orang saja, siapapun pelaku impornya seolah hanya 'memindahkan tempat masalah' saja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement