Selasa 19 Mar 2013 07:48 WIB

Picu Bentrokan, Warga Dilarang Dulang Emas di Mimika

Tambang emas rakyat, ilustrasi
Tambang emas rakyat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua mengeluarkan larangan tegas kepada warga untuk melakukan segala macam aktivitas pendulangan emas secara tradisional di sepanjang aliran Kali Kabur (Sungai Aijkwa).

Wakil Bupati Mimika, Abdul Muis di Timika, Selasa menegaskan penghentian aktivitas pendulangan emas tradisional tersebut dilakukan mengingat selama beberapa hari belakangan terjadi bentrok antarkelompok pendulang yang menewaskan lima orang.

"Kami mengimbau warga pendulang yang masih berada di Timika agar tidak melakukan aktivitas dulang sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Muis.

Terkait konflik antarkelompok pendulang tradisional di Kali Kabur, menurut Muis, jajaran Muspida Mimika telah bersepakat untuk mengundang semua kepala suku dan tokoh paguyuban untuk menggelar pertemuan dalam waktu dekat. Melalui pertemuan para tokoh dimaksud, diharapkan dapat dicari jalan keluar dan kesepakatan bersama untuk menghentikan segala bentuk dan praktik kekerasan yang mengatasnamakan suku.

Menurut Muis, kasus tewasnya lima orang pendulang tradisional akibat dibunuh kelompok yang belum diketahui, sudah ditangani oleh pemerintah bersama aparat keamanan. "Kasus itu sudah ditangani oleh pemerintah, berilah kepercayaan kepada pemerintah untuk menyelesaikannya," imbau Muis sembari berharap situasi keamanan di Kota Timika dan sekitarnya segera pulih kembali agar masyarakat tidak hidup dalam keresahan.

Ketua DPRD Mimika, Trifena M Tinal secara terpisah juga mengimbau warga Timika tidak terhasut dengan berbagai isu yang dikembangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah-belah keutuhan masyarakat. "Kami minta masyarakat Mimika tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kasus ini murni tindakan kriminal dan kita menyerahkan kepada aparat berwajib untuk menangani secara hukum, tidak boleh main hakim sendiri," imbau Trifena.

Adik kandung Bupati Mimika, Klemen Tinal itu mendukung penuh operasi pemulihan keamanan di sepanjang aliran Kali Kabur dengan mengevakuasi seluruh pendulang tradisional yang masih beraktivitas di wilayah itu. "Jika memang dibutuhkan pengosongan area Kali Kabur, yah memang harus demikian karena ini kejadian luar biasa dimana lima warga kita dibunuh secara keji," tutur Trifena.

Ia menambahkan, sejatinya aktivitas pendulangan tradisional di sepanjang area Kali Kabur mulai dari Tembagapura hingga di dataran rendah Mimika adalah ilegal. Jika lokasi itu nantinya ditutup total dari aktivitas pendulangan tradisional maka hal itu menjadi kerugian besar bagi warga yang selama ini menggantungkan kehidupan ekonomi mereka dari aktivitas mendulang emas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement