REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni Widarso menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (26/3).
Usai menjalani pemeriksaan KPK, Yuli enggan menjelaskan secara merinci pemeriksaan dirinya sekitar enam jam tersebut. "Kan sudah jelas pemanggilannya untuk (kasus) Pak Rusli Zainal (Gubernur Riau)," kata Yuli.
Yuli selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung KPK pukul 16.40 WIB. Sedikit buka suara, ia mengatakan pemeriksaannya hanya sebatas biasa saja.
Sebelum meninggalkan rombongan wartawan yang menodong pertanyaan, Yuli sempat menyampaikan protesnya terkait pemberitaan di beberapa media seputar dirinya pada Kamis (21/3) lalu.
Dalam pemberitaan di media massa tersebut ia disebut ngacir dari rombongan wartawan usai menyerahkan surat alasan ketidakhadirannya atas pemanggilan KPK tertanggal Rabu (20/3).
"Ya, tapi kan kalian ngomongnya saya ngacir. Saya kan enggak ngacir. Ya ada tuh yang nulis. Kalian gitu sama saya," tudingnya sambil beranjak masuk ke dalam kendaraan yang sudah menunggu di lobi depan Gedung KPK.