REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa, Kamis waktu setempat, mengutuk keras serangan terhadap gedung pengadilan Afghanistan oleh pasukan Taliban. Serangan menewaskan lebih dari 40 orang.
Dalam satu pernyataan bulat, dewan terdiri 15 anggota itu mengatakan pihaknya mengutuk keras serangan pada Rabu di provinsi barat terpencil Farah.
Para pejabat di Afghanistan menuding Taliban bersenjata pergi dari ruang ke ruang di gedung pengadilan itu. Mereka menembak siapa pun yang mereka temukan saat mereka tampaknya berusaha untuk membebaskan
pemberontak lainnya yang menghadapi sidang pengadilan.
''Empat puluh enam orang tewas dan sekitar 100 orang lainnya terluka dalam serangan itu,'' kata para pejabat.
Dewan Keamanan PBB menegaskan keprihatinan serius pada ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok bersenjata ilegal. Tetapi, DK PBB berjanji bahwa kekerasan tidak akan menggagalkan upaya perdamaian.
"Para anggota Dewan Keamanan menegaskan bahwa tidak ada aksi teroris yang dapat membalikkan jalan menuju perdamaian, demokrasi dan stabilitas di Afghanistan yang dipimpin oleh Afghanistan sendiri, yang didukung oleh rakyat dan Pemerintah Afghanistan dan masyarakat internasional," katanya.