Selasa 09 Apr 2013 21:13 WIB

Mau Ditangkap KPK, Pengusaha Sempat Melawan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Juru Bicara KPK, Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Rukimin Tjahyono alias Andreas ditangkap tangan saat berada di lorong Stasiun Gambir pintu selatan, Jakarta, pada Selasa (9/4) sore. Pria swasta yang bertugas sebagai perantara ini sempat melawan saat hendak ditangkap. 

Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, pria berinisial RT ini diborgol karena sikapnya yang kurang kooperatif. "RT diborgol yang kurang kooperatif,"ujar Johan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4).

Tidak hanya itu, seorang wajib pajak beridentitas Asep Hendro ditangkap penyidik KPK. Dia ditangkap di Jl. Tole Iskandar Depok sekitar pukul 17.10 WIB. "AH juga diborgol karena tidak kooperatif,"ujar Johan.

Rukimin diduga menjadi perantara dari Asep untuk menyerahkan uang senilai ratusan juta rupiah kepada pegawai pajak beridentitas Pargono Riyadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement