Rabu 17 Apr 2013 08:00 WIB

5000 Tahanan Palestina Serentak Gelar Aksi Mogok Makan

Warga Palestina membawa poster tahanan Palestina di Israel yang mogok makan memprotes penahanan adminstratif
Foto: AFP
Warga Palestina membawa poster tahanan Palestina di Israel yang mogok makan memprotes penahanan adminstratif

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Dalam rangka memperingati 'Hari Tahanan Palestina' pada Rabu (17/4) ini, sebuah lembaga untuk para tahanan “The Prisoner Club”  mencatat ada 5.000 tahanan Palestina yang tersebar di 27 penjara Israel yang saat ini melakukan aksi mogok makan.

Direktur The Prisoner Club, Nasser Qaws, melaporkan sebanyak 106 tahanan telah dipenjara sejak 1993 sebelum penandatanganan perjanjian Oslo antara Israel dan PLO. Itu berarti mereka telah ditahan selama lebih dari 20 tahun.

''Bahkan, 50 dari mereka telah ditahan lebih dari 25 tahun dan Karim Younis adalah tahanan paling lama yang telah menjalani kurungan 31 tahun di penjara Israel,'' kata Qaws seperti dikutip Mi’raj News Agency.

Saat ini terdapat 14 tahanan wanita dengan Lina Jarbouni menjadi tahanan terlama yang telah menjalani 11 tahun hukuman dari vonis 20 tahun. Di penjara Israel juga terdapat 200 tahanan politik dan 14 dari mereka adalah anggota parlemen.

Sebanyak 235 anak-anak Palestina juga tersebar di penjara-penjara Israel. Mereka berumur antara 12-17 tahun.

Laporan The Prisoner Club juga mengatakan bahwa tahanan yang mengalami sakit dan belum mendapatkan penanganan medis berjumlah 700 orang.

''Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Israel mengabaikan kesehatan tahanan. Banyak dari mereka menderita sakit jantung, paru-paru, ginjal dan masalah tulang belakang,'' tulis Mi’raj News Agency. ''Beberapa tahanan hanya diberi obat penghilang rasa sakit dan obat penenang. Bahkan, beberapa dari mereka mengalami kelumpuhan.''

Para tahanan Palestina ditahan di sel isolasi dengan kondisi dilucuti pakainnya. Mereka juga mendapat cercaan dan penghinaan setiap hari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement