Rabu 17 Apr 2013 18:19 WIB

Hatta: Yang Umumkan Kebijakan BBM Menteri ESDM

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Hatta Rajasa
Foto: Agung Fatma Putra
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan tentang BBM akan segera diumumkan. Rencananya, pengumuman akan dilakukan oleh Menteri ESDM, Jero Wacik. 

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan keputusan terkait BBM pasti akan dilakukan secepatnya. Ia mengatakan landasan kebijakan tersebut akan tertuang dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. 

"Itu ESDM. Ketentuannya diputuskan dalam rapat kabinet kemudian diumumkan oleh ESDM. Itu ketentuannya. Keppres-nya begitu," katanya, Rabu (17/4). 

Menurutnya, segala sesuatu terkait BBM harus benar-benar dimatangkan. Hal itu bukan berarti ada kendala. Tetapi, perlu pengujian dan simulasi. 

Apalagi kebijakan BBM memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian secara keseluruhan. Karena itu, perlu ada kehati-hatian, akurasi, dan pemetaan SPBU di Tanah Air. "Akhir bulan secara teknisnya siap," katanya. 

Mengenai kompensasi yang diberikan, Hatta mengatakan bentuknya bukan lagi BLT seperti dulu. Yang jelas, subsidi pada kendaraan pribadi diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang tercermin dari angkutan hingga nelayan. Sedangkan masyarakat yang dikategorikan mampu subsidinya dikurangi, bukan dicabut seluruhnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement