REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) memilih menunggu rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, kunci kenaikan harga BBM tergantung kesepakatan pemerintah dan DPR.
"Sekarang kan delay dan bisa saja nanti delay lagi. Apalagi situasinya ini menjelang lebaran dan setelah lebaran bisa saja delay lagi," tutur Sasmito di Kantor Pusat BPS, Rabu (1/5).
Mengingat kenaikan harga BBM membutuhkan persetujuan DPR terkait alokasi dana kompensasi, Sasmito menyebut kenaikan setelah lebaran yang jatuh pada awal Agustus 2013 menjadi waktu yang tepat. Sebab secara empiris, setelah lebaran, harga barang dan jasa mengalami penurunan.
Sejauh ini, ujar Sasmito, belum ada pengaruh rencana kenaikan harga BBM terhadap inflasi. Akan tetapi jika nantinya harga BBM dinaikkan, tentu akan berdampak. Namun, Sasmito belum dapat mengungkapkan besarannya.
Kajian terkait dampak secara langsung dan tidak langsung masih dilakukan."Intinya dana kompensasi untuk orang miskin diperlukan. Sebab kenaikan ini bisa menyebabkan banyak yang jatuh miskin," kata Sasmito.