REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menerima laporan terkait penyerahan diri mantan Kabareskrim, Susno Duadji tadi malam.
Ia pun telah meminta kepada Jaksa Agung, Basrief Arief untuk menjalankan hukum sebaik-baiknya atas Susno.
"Bapak presiden telah mendapatkan laporan Pak Susno telah menyerahkan diri semalam. Beliau juga telah menyampaikan pesan ke Jaksa Agung agar memperlakukan Susno dengan profesional dan proporsional sesuai dengan azas hukum yang berlaku," katanya saat ditemui menyaksikan latihan gabungan TNI di pusat latihan tempur marinir, Karang Teko, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (3/5).
Mengenai dua syarat yang diajukan Susno sebelum penyerahan dirinya, ia mengatakan nanti akan dikaji sesuai dengan ranah hukumnya. Ia menyakini Kejaksaan Agung akan memproses hal yang masih menjadi perdebatan dan pertanyaan terkait syarat tersebut.
"Presiden menyerahkan ke Kejaksaan Agung untuk memproses apa yang masih diperdebatkan. Presiden meminta kejaksaan menyelesaikan itu dengan baik sebagaimana peraturan yang berlaku," katanya.
Ia pun menegaskan penyerahan diri Susno tidak ada sama sekali kaitannya dengan intervensi pemerintah. Termasuk upaya pengerahan kopassus dan intelijen.
"Dalam hal ini Polri diminta bantuan untuk menghadirkan Susno. Tetapi tidak ada intervensi dalam hal ini," katanya.