Jumat 24 May 2013 21:55 WIB

Saksi Simulator SIM: Wakorlantas Pun Kecipratan 'Oleh-Oleh' dari Bandung

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kasus Simulator SIM
Foto: antara
Kasus Simulator SIM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri non-aktif Didik Purnomo, disebut kecipratan uang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI).

Menurut Direktur PT ITI, Sukotjo Sastronegoro Bambang, uang itu sebesar Rp 50 juta. Sukotjo mengungkapkan adanya uang untuk Didik ketika menjadi saksi bagi terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Jumat (24/5).

Dalam agenda persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,  ia mengatakan, uang itu diberikan sekitar akhir Maret 2011. Menurutnya, uang itu untuk memuluskan komunikasinya dengan pihak Korlantas. "(Kemasannya) Biasa oleh-oleh Bandung dalam brownies," kata dia.

Beberapa hari sebelumnya,  Sukotjo mengaku dipanggil staf Bagian Pengadaan Korlantas Polri, Ni Nyoman Suartini dan Heru. Ia mengatakan, diminta untuk memerhatikan Didik, yang saat itu masih aktif sebagai Wakorlantas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement