Selasa 18 Jun 2013 23:04 WIB

Indonesia-PNG Sepakat Kembangkan Area Perbatasan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Foto: PAPUA VOICE
Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini (PNG) sepakat bekerja sama mengembangkan perbatasan. Bentuk kerja sama itu di antaranya, eksplorasi minyak bumi dan gas (migas), pertambangan, dan transportasi.

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan ada 11 MoU yang diteken kedua belah negara. ‘’Ini akan mengubah peta hubungan Indonesia dan PNG,’’ Kata dia pada acara Kunjungan Delegasi Bisnis PNG, di Jakarta, Selasa (18/6) siang.

 

Terdapat berbagai kerja sama di sejumlah bidang, di bidang ESDM, kata Jero, mulai dari studi eksplorasi di perbatasan hingga ketenagalistrikan.

Lalu bidang nonenergi ada penerbangan dari PNG ke Indonesia. Hal ini mempermudah masing – masing pihak untuk saling berkunjung.

 

Menurut studi geologi, perbatasan Indonesia-PNG mengandung banyak sekali sumber energi dan mineral. Alam lebih mempermudah eksplorasi ketika kedua belah negara yang berbatasan bekerja sama. Konflik-konflik kecil di sekitar perbatasan pun bisa diminimalisir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement