Selasa 25 Jun 2013 15:21 WIB

Potensi Pajak Sektor Properti Besar

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
sektor properti diramal bakal capai puncaknya tahun 2016
Foto: Republika
sektor properti diramal bakal capai puncaknya tahun 2016

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat perpajakan dari Tax Center Universitas Indonesia (UI) Danny Septriadi menilai potensi pajak dari sektor properti relatif besar. Terlebih lagi dalam empat tahun terakhir, harga properti cenderung tidak terkendali dan melonjak tinggi. 

Danny mengatakan, berdasarkan aturan saat ini, pengenaan pajak terhadap properti belum dikenakan berdasarkan harga tertinggi. "Masih menggunakan NJOP dan ini dimanfaatkan wajib pajak saat bertransaksi," kata Danny kepada ROL, Selasa (25/6). 

Ia menjelaskan pembelian properti seharusnya menggunakan akta jual beli. Namun pada prakteknya, wajib pajak kerap memanfaatkan perjanjian sementara jual beli (PSJB) sehingga ada kekosongan waktu yang dimanfaatkan wajib pajak.

Danny menambahkan properti di Indonesia saat ini telah menjadi alat investasi yang digunakan investor untuk berspekulasi. Di negara lain, apabila harga properti melonjak tidak rasional, pengenaan pajak ditinggikan untuk mencegah terjadinya bubble. "Jadi, penerimaan pajak hanya efek samping.  Intinya untuk mencegah spekulasi oleh para investor," ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الْاُمِّيَّ الَّذِيْ يَجِدُوْنَهٗ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهٰىهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤىِٕثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ اِصْرَهُمْ وَالْاَغْلٰلَ الَّتِيْ كَانَتْ عَلَيْهِمْۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِهٖ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٗٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ࣖ
(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang beruntung.

(QS. Al-A'raf ayat 157)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement