Rabu 26 Jun 2013 14:13 WIB

BPPT Perkuat Layanan Perizinan di Empat Gerai

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Provinsi Jawa Barat
Foto: bppt.jabarprov.go.id
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Provinsi Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Provinsi Jawa Barat, memiliki komitmen kuat untuk menjangkau semua masyarakat.

Yakni, dengan mengoptimalkan layanan perizinan yang didukung layanan gerai yang sudah beroperasi di 4 zona wilayah. Zona tersebut, mewakili seluruh daerah di Kabupaten/ Kota di Jawa Barat. Yaitu, Bogor, Cirebon, Garut dan Purwakarta. 

"Dukungan gerai tersubut, sebagai salah satu upaya untuk memperkuat mutu layanan," ujar Kepala Bidang Administrasi BPPT Jabar, Rina Rachdiana kepada wartawan, Rabu (26/6).

Menurut Rina, layanan gerai tersebut dibuat dengan tujuan mendekatkan izin kepada pemohon. Sehingga, proses perizininan lebih mudah,cepat dan akurat. Keempat Gerai Layanan Perizinan tersebut dibagi ke dalam empat wilayah kerja. Yakni, wilayah I akan dipusatkan di Kota Bogor dengan area kerja, Kota/Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur dan Kota Depok.

Sedangkan wilayah II akan dipusatkan di Kabupaten Garut dengan area kerja Kota/ Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang dan Garut. Wilayah III, dipusatkan di Cirebon dengan area keja Kab/ Kota Cirebon, Indramyu, Kuningan dan Majalengka.

Wilayah IV, akan dipusatkan di Purwakarta dengan area kerja meliputi, Purwakarta, Subang dan Karawang. "Gerai Layanan Perizinan di wilayah I sampai III, sudah memasuki tahun ketiga dalam melayani di tiga wilayah yaitu Bogor, Garut dan Cirebon," katanya. 

Sementara untuk gerai layanan Purwakarta, kata dia, layanannya baru menginjak usia delapan bulan. Tiga gerai lainnya, sudah kita opersikan sejak 2011. Rina berharap, keberadaan pembukaan gerai di empat wilayah tersebut, bisa menoptimalkan pelayanan.

"Kan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut bisa lebih mudah mengajukan izin," kata Rina.

Sementara itu, Kepala BPPT Jawa Barat, A Sofyan Sastrawiria, dibukanya 4 gerai layanan tersebut merupakan represenatsi keinginan masyarakat. Pemohon izin, menginginkan pelayan perizinan yang bisa dilakukan secara cepat mudah dan transparan. "Karena itu, kami mewujudkan layanan prima," kata Sofyan.

Adanya gerai layanan ini, kata dia, diharpakan mampu mengoptimalkan kualitas layanan dan mendekatkan izin dengan pemohon. Sehingga, BPPT Jabar mampu merealisasikan perizinan  secara cepat, tepat dan akurat.

Hal tersebut, kata dia, hanya bisa terlaksana apabila OPD teknis ikut bersama-sama dan bertangung jawab menyelenggarakan pelayanan perizinan sesuai dengn tugas pokok dan fungsinya masing-masing. "Ya, tentunya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, dengan dukungan gerai tersebut,  Ia berharap mampu mengoptimalkan mutu layanan perizinan dan mampu menggali potensi perizinan yang saat ini seluruhnya belum tergarap. Targetnya, bukan hanya memberikan kualitas layanan.

"Ada hal yang lebih penting, yaitu menciptkan suasana perizinan yang baik dan kondusif sehingga Jawa Barat akan dilirik dan manarik para investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya disini," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement