REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Tanjung Gusta, Medan bergerak cepat mengamankan dokumen-dokumen penting menyusul dibakarnya lapas tersebut oleh narapidana, Kamis (11/7) pukul 18.30 WIB.
"Sejumlah dokumen sudah diamankan. Semua petugas lapas juga sudah keluar," kata Kepala Subag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham, Akbar Hadi yang dihubungi ROL, Kamis (11/7).
Akbar menjelaskan, kerusuhan ini diawali dari adanya gangguan listrik dan kerusakan persediaan air sejak Kamis (11/7) pagi. Kemudian sejumlah narapidana memprovokasi narapidana lainnya di lapas untuk membuat kerusuhan.
Lapas Klas I Medan diisi 2.400 narapidana. Kerusuhan pecah pada pukul 18.30 WIB, setelah narapidana membakar sejumlah ruangan di dalam lapas. Lima belas petugas lapas sempat disandera para narapidana. Informasi terakhir para petugas lapas berhasil mengamankan diri dan keluar lapas.
Sementara 150 tahanan kabur dari lapas melalui pintu portir. Tak hanya melarikan diri, mereka juga membakar gedung perkantoran di sekitar lapas.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara. Sejauh ini belum ada narapidana yang menjadi provokator untuk diamankan," ujarnya menjelaskan.