REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 18 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan yang kabur dengan ratusan rekan lainnya pada peristiwa kerusuhan Kamis (11/7) malam, telah menyerahkan diri.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Budi Sulaksana mengatakan ke-18 narapidana (Napi) tersebut menyerahkan diri ke Lapas Kelas I Medan. "Napi lainnya yang masih kabur diharapkan dapat menyerahkan diri ke Lapas Medan," kata Budi, Ahad (14/7).
Budi menyebutkan para napi yang sudah sadar dan bersedia menyerahkan diri itu, dititipkan untuk sementara waktu di Lapas Anak Kelas II A Medan, Lapas Kelas I Medan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.
"Sedangkan, para napi lainnya yang kabur dan berhasil ditangkap Polres di wilayah Sumatera Utara, dan mereka ditahan di markas kopolisian tersebut," ujar orang pertama di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut.
Data yang diperoleh di Posko Lapas Kelas I Medan, ke-18 napi yang dititipkan itu, yakni 10 orang di Lapas Anak Kelas II A Medan (Syamsuddin, Syahrial Sembiring, Yusuf Roni Sinaga, Sumadi Sembiring, Jusdi, Helfan dan Togar Aritonang, Taufik Abdullah Nasution, Adam Chalik Hasibuan dan Joni Samosir).
Di Rutan Kelas I Medan, sebanyak enam orang napi, yakni Saroh alias Wak Geng, Jaka Satria, Malfinas Sembiring, Darwin Mangasi Sirait, Ipung Azis Bin Wagiman dan Dicky Chandra. Kemudian di Lapas Kelas I Medan, sebanyak dua orang napi, yaitu Dame dan Amir.
Dari 9 (sembilan) napi teroris Lapas Kelas I Medan yang melarikan diri, hanya 5 (lima) orang yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib, yakni GM, BK, JM, AA dan AN. Dua orang dari napi teroris itu ditangkap petugas kepolisian di Kabupaten Langkat.
Sedangkan, empat orang lagi napi yang belum ditemukan, yaitu FS, AS, ABG dan NB alias Arab. Sebanyak 97 orang lagi napi lainnya berhasil ditangkap dari berbagai daerah, yakni Medan, Belawan, Pematang Siantar, Langkat dan Aceh Timur.