Kamis 25 Jul 2013 20:45 WIB

Kiat Mengolah Daging Sapi Impor

Daging Sapi Impor
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Daging Sapi Impor

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Jawa Barat, Indriantari, memberikan kiat mengolah daging sapi impor beku asal Australia tanpa mengurangi kandungan gizi dan rasanya akan sama dengan daging sapi lokal.

"Kalau daging beku mau impor atau lokal, biasanya ibu-ibu diencerkan langsung terus dimasak. Istilahnya 'towing'. Itu salah loh," kata Indriantari di acara pembukaan Bazar Ramadhan di halaman Gedung Sate Bandung, Kamis.

Daging sapi impor beku sebaiknya setelah dibeli langsung disimpan di lemari es di bawah bagian freezer. "Kalau mau dimasak, malam harinya itu usahkan kita simpan di lemari es bagian bawah freezer," kata dia.

Setelah itu, kata Indri, daging sapi impor beku itu langsung diolah atau dimasak jangan sampai menunggu hingga cair atau lembek teksturnya.

"Karena sampai lembek atau cair banget, itu udah nggak 'juicy'. Kandungan gizinya terbuang begitu saja bersama air yang ada di sana. Yang tersisa hanyalah serat otot atau dagingnya saja," katanya.

Ia mengatakan jika masyarakat tahu cara mengolah daging sapi impor beku tersebut, maka rasanya akan sama dengan daging sapi lokal.

"Kuncinya terletak pada pengolahan. Kalau tahu cara pengolahannya, maka cita rasa dan kandung gizinya akan sama dengan daging sapi lokal," katanya.

Ia mengimbau agar kandungan gizi dalam daging sapi impor beku tidak hilang maka ketika hendak dimasak/diolah jangan disiram air panas.

"Disiram air panas nggak boleh. Terus kalau mau disimpan pada suhu kamar, itu jangan terlampau lama,'' katanya. ''Karena, bisa mempercepat perkembangan mikro organisme.''

Sementara itu, lanjut Indri, untuk lama penyimpanan daging sapi impor beku sendiri tergantung pada penanganan setelah membelinya.

"Kalau disimpan di freezer itu bisa tiga hingga tujuh hari. Itu kalau begitu beli kita langsung masukkan ke freezer," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement