Senin 09 Sep 2013 22:17 WIB

BNN: Kasus Hugo Cafe Tak Ada Kaitan dengan Narkoba

 Petugas Bareskrim Polisi Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggelar barang bukti dan tersangka peredaran  narkoba internasional di BNN, Jakarta, Rabu (10/7). (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Bareskrim Polisi Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggelar barang bukti dan tersangka peredaran narkoba internasional di BNN, Jakarta, Rabu (10/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta membantah bahwa kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Serka Heru Santoso di Hugo's Kafe, Sleman, pada 19 Maret 2013 terkait masalah narkoba.

"Tidak benar itu. Tidak ada (kaitan) kasus tersebut terkait masalah narkoba. Kalau memang ada informasi orang BNN yang mengatakannya, siapa orang BNN yang menyampaikan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budiharso, Senin.

Menurut dia, meskipun dalam kasus tersebut salah satu pelaku yakni mantan anggota Polri

Yohanes Juan Manbait (yang kemudian tewas ditembak dalam aksi penyerangan di Lapas Cebongan Sleman oleh oknum anggota Kopassus) pernah divonis dalam perkara narkoba.

"Tempat hiburan memang rawan penyalahgunaan narkoba. Dari beberapa kasus dimana pelaku tertangkap tangan, informasinya berasal dari tindak pengawasan hiburan malam," katanya.

Namun demikian, kata dia, belum pernah ada tersangka narkoba yang tertangkap tangan bertransaksi narkoba di tempat hiburan tersebut.

"Memang belum semua pengelola menyampaikan info kepada BNN. Tapi dari pengawasan yang dilakukan kami sendiri, tidak ada peredaran narkoba di tempat hiburan," katanya.

Sebelumnya, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Irjen (Purn) Teguh Soedarsono menduga kasus Hugo's dipicu persaingan kartel narkoba."Informasi ini A1 valid, karena dari BNN. Tapi sayangnya, akar permasalahan (kasus Hugo's) tidak diungkap pada sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan," katanya.

Menurut dia, dugaan hubungan kartel narkoba dengan perkara penganiayaan ini dapat ditelusuri dari alasan keberadaan Serka Heru di kafe Hugo's.

"Seharusnya tentara tidak boleh berada di tempat hiburan malam. Dari hal ini saja dapat dilihat unsur ketidakdisiplinan. Fakta ini perlu ditindaklanjuti pihak berwenang. Persoalan ini harus diusut sampai tuntas. Kami siap memfasilitasi apabila para terpidana kasus Cebongan bersedia menjadi 'justice collaborator"," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement