REPUBLIKA.CO.ID, MOGADISHU -- Sebanyak 160 ulama di Somalia setuju mengeluarkan fatwa larangan umat Islam bergabung dengan kelompok bersenjata Al Shabab. Fatwa tersebut menyusul semakin meluasnya pengaruh Al Shabab di negara sebelah timur Laut Afrika itu.
''Kelompok itu (Al Shabab) berbahaya dan tidak punya tempat dalam ajaran Islam,'' demikian fatwa ulama, seperti dikutip BBC News, Kamis (12/9).
Dalam mukadimmah fatwa, tokoh agamawan ini pun mengutuk aksi anarkis Al Shabab dan menyebut kelompok tersebut sebagai teroris.
Fatwa ulama kali ini adalah perlawanan pertama agamawan terhadap aksi terorisme Al Shabab. Selama ini Somalia kesulitan meredam aksi perlawanan kelompok bersenjata itu. Akibatnya, Somalia sempat terancam bubar lantaran banyaknya wilayah yang ikut memberontak.
Al Shabab adalah gerakan separatis di Somalia. Kelompok ini dituding punya afiliasi dengan jaringan teroris global Alqaidah.
Al-Shabab menguasai wilayah selatan Somalia dan mengikrarkan diri sebagai pejuang Muslim Somalia. Mereka menghendaki agar Somalia menjadi Negara Islam.