Jumat 04 Oct 2013 00:03 WIB

Suswono Pernah Sambangi Bunda Putri Untuk Klarifikasi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Pertanian Suswono hadir dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pertanian Suswono hadir dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Suswono mengaku mengenal sosok Bunda Putri. Ia bahkan pernah menyambangi kediaman Bunda Putri di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Kalau (Bunda Putri) itu yang dimaksud, pernah ketemu (sebelumnya) di Kalimantan," kata Suswono, saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/10). Ia mengatakan mengenal Bunda Putri sebagai pelaku usaha.

Suswono mengenal Bunda Putri berasal dari Desa Cilimus, Kabupaten Kuningan. Namun, ia mengaku tidak begitu mengenal lebih rinci mengenai sosok Bunda Putri. "Kemudian saya tidak terlalu banyak berinteraksi," ujar menteri yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Meski demikian, Suswono mengakui pernah menyambangi rumah Bunda Putri. Ia mengungkapkan, pernah mencoba mengklarifikasi informasi yang dia terima dari salah satu pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

Suswono langsung menanyakannya kepada Bunda Putri. "Seingat saya pernah karena ingin meminta klarifikasi," kata dia.

Nama Bunda Putri sempat muncul dalam persidangan ketika Ridwan Hakim memberikan kesaksian. Anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu mengatakan Bunda Putri sebagai mentor bisnisnya.

Jaksa penuntut umum kemudian memutar rekaman sadapan antara Ridwan dengan Luthfi Hasan Ishaaq yang masih menjabat sebagai Presiden PKS. Ridwan bercerita mengenai adanya menteri yang datang ke rumah Bunda Putri hingga larut malam.

Suswono sudah tidak terlalu mengingat pertemuan itu. Hanya saja, ia mengatakan memang baru pulang dari luar kota. Selepas dari bandara, ia langsung menuju rumah Bunda Putri. "Karena butuh informasi cepat untuk mengklarifikasi," kata dia.

Pada Kamis ini, Suswono memenuhi panggilan jaksa penuntut umum. Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Selain Suswono, jaksa juga memanggil Sekretaris Suswono, Baran Wirawan, dan orang dekat Suswono, Soewarso. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement