REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengatakan tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, saat diduga sedang menerima uang suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah mencederai semangat penegakan hukum.
"Ini benar-benar mencoreng penegakkan hukum," kata Jusuf Kalla kepada Antara di Museum Nasional, Jakarta, Kamis.
Jusuf mengaku menyanyangkan peristiwa tersebut. Karena, kapasitas Akil sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi seharusnya dapat menegakkan hukum dan memberi contoh baik kepada masyarakat.
Akil, Rabu (2/10) malam, tertangkap tangan oleh KPK. Dia bersama seorang anggota DPR berinisal CHN dan seorang pengusaha berinisial CN tertangkap tangan dengan barang bukti yang disita sejumlah uang dolar Singapura bernilai dua hingga tiga miliar rupiah.
"Ini sangat disayangkan, bagaimana lembaga peradilan seperti MK, ternyata seperti ini," kata Jusuf.