REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahfud MD merasa sedih melihat bekas ruang kerjanya di Mahkamah Konstitusi (MK) disegel. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja ketua MK terkait dengan penangkapan Akil Mochtar.
"Saya pilu melihat nasib ruang kerja saya selama lima tahun," kata Mahfud di Gedung MK, Jumat (4/10).
Mahfud pernah menjabat sebagai Ketua MK pada periode 2008-2013 sebelum digantikan Akil. Karena itu, merasa sedih melihat kondisi bekas ruang kerjanya.
KPK menyegel ruang kerja ketua MK setelah menangkap Akil pada Rabu lalu. Garis pembatas KPK menyilang di pintu ruangan yang terletak di lantai 15 gedung MK itu.
Mahfud merasa nilai ruangan itu sudah tercemar. "Saya bayangkan (ruang itu) sebagai simbol kewibawaan hukum karena ada ketua mahkamah yang bersih dan dipercaya. Sekarang disegel aparat hukum," kata dia.
Perasaan Mahfud makin terpukul setelah mendengar kabar ditemukannya barang haram di ruangan ketua MK. Petugas KPK kabarnya menemukan ganja dan ekstasi ketika melakukan penggeledahan.
Mahfud memang belum mengkonfirmasi kebenaran informasi itu. Namun, berita itu sudah membuatnya sedih. "Sungguh memilukan. Ini ruang milik pejabat negara," ujar dia.