Sabtu 05 Oct 2013 00:03 WIB

Laode Curigai Akil Mochtar Tak 'Main' Sendiri

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida angkat bicara soal penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar oleh KPK karena terlibat menyuapan kasus pilkada.

Laode berpendapat, logikanya jika Ketua MK, Akil Mochtar bermain sendiri, maka sulit untuk memenangkan suatu kasus sengketa pilkada. Sebab, karena keputusannya disetujui oleh mininal lima hakim konstitusi. Laode mengusulkan, agar KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan hakim konstitusi lainnya agar persoalannya menjadi lebih terang-benderang.

"Pak Akil agar diminta untuk kooperatif pada KPK dengan menceritakan seluruh persoalan, Apakah Akil bermain sendiri atau ada keterlibatan hakim konstitusi lainnya," katanya.

Ia mengusulkan, agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak cepat dengan menghentikan sementara kegiatan Mahkamah Konstitusi dan membuat peraturan pengganti undang-undang (Perpu) yakni sengketa pemilu tidak lagi ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.

Terhadap daerah-daerah yang masih terjadi sengketa pilkada, menurut dia, untuk sementara agar dipimpinan pelaksana tugas sambil menunggu DPR RI merevisi UU Pemilu yang memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pilkada.

"Mahkamah Konstitusi agar dikembalikan kewenangannya sebagai pengawal konstitusi," kata Laode Ida.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement