REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta dalam fase konsolidasi yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi, lembaga negara tersebut juga melakukan audit internal.
Bahkan, Presiden memandang perlu pula dilakukan audit ekternal oleh lembaga yang punya kewenangan untuk itu. “Saya berharap Mahkamah Konstitusi juga melakukan audit internal, bahkan perlu dilakukan audit eksternal,” katanya saat memberikan keterangan pers di kantor presiden, Sabtu (5/10) petang.
Sedangkan untuk desakan publik agar para hakim konstitusi mengundurkan diri, Presiden SBY tak banyak berkomentar.
Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada internal Mahkamah Konstitusi. “Saya mendengar banyak pihak agar hakim konstitusi sekarang ini mengundurkan diri, saya serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Presiden kembali menekankan tentang perlunya lembaga negara untuk diawasi. Sebab, jika tidak, maka akan rawan penyimpangan. Pun dengan MK yang selama ini tidak diawasi lembaga manapun.
“Tidak boleh ada dogma di negeri ini, lembaga di negeri ini tidak boleh diusik atau diganggu kewenangannya. Kalau itu terjadi, kehidupan demokrasi kita bisa tidak sehat,” katanya.