REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono tidak masalah lembaganya tidak diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pertemuan lembaga tinggi negara.
Menurutnya, dengan tidak diundangnya, justru membuat MK bisa menyelesaikan persoalan secara independen.
"Kami justru akan mampu menyelesaikan masalah yang sedang membelit di tubuh lembaga kami secara mandiri dan independen. Apalagi pertemuan itu kan membahas persoalan ditangkapnya Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK dalam kasus suap dan telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Sabtu (5/10.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan tidak diundangnya MK dalam pertemuan tersebut. "Kami juga tidak tahu alasannya apa, karena tidak ada pemberitahuan mau pun undangan sama sekali," katanya.