REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Propam Polda Metro Jaya memeriksa polisi yang terlibat kasus salah tembak dalam aksi penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor, Ahad (14/10) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya tindakan yang menyalahi prosedur yang dilakukan polisi tersebut.
''Ini untuk mengetahui tepatnya waktu penembakan, tepatnya sasaran dan tepatnya situasi,'' kata dia, Senin (14/10).
Rikwanto menjelaskan, kejadian ini berawal dari pengakuan seorang tersangka curanmor yang tertangkap karena melakukan pencurian Daihatsu Grand Max warna hitam nopol B 7859 PJ di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, 12 Oktober 2013 lalu.
Dari pelaku yang berinisial ZA inilah, polisi mendapatkan informasi bahwa ada pelaku lainnya yang membantunya dalam pencurian mobil itu.
Rikwanto mengatakan, dari sini polisi bergerak bersama pelaku untuk menunjukkan lokasi pelaku lainnya. ZA mengatakan, temannya memakai mobil jenis Terrios warna hitam dan dilacak sampai ke Koja, Jakarta Utara. ZA menunjukkan mobil tersebut dan polisi beraksi untuk menangkapnya.
Mobil itu didekati petugas dan menyuruh keluar pemilik mobil. ''Saya polisi, segera keluar,'' kata Rikwanto menirukan ucapan polisi tersebut.
Bukannya keluar, mobil tersebut bergerak dan melarikan diri. Polisi pun melepaskan tembakan peringatan sambil meneriaki maling. Merasa tidak digubris, polisi mengarahkan tembakan kepada pengendara mobil tersebut. Sementara massa sudah menghadang mobil. Pengendara mobil yang keluar menjadi bulan-bulanan warga.
Setelah diamankan polisi, pengguna mobil yang bernama Robin (25 tahun) pun dihadapkan kepada ZA. ''Tapi bukan Robin yang dimaksud ZA, padahal ZA yakin dengan mobil Terrios itu,'' kata Rikwanto.
Polisi langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan. Pasalnya, korban mendapatkan luka cukup serius di sekujur tubuhnya. ''Seluruh biaya perawatan, kerusakan yang ditimbulkan dalam peristiwa itu ditanggung Polres Jakarta Barat,'' kata dia.