Kamis 17 Oct 2013 23:27 WIB

Majelis Kehormatan MK Kembali Panggil Sekretaris Akil

  Anggota majelis kehormatan MK sebelum menggelar rapat tertutup dewan kehormatan MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/10).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Anggota majelis kehormatan MK sebelum menggelar rapat tertutup dewan kehormatan MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/10). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali menghadirkan Sekretaris Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Yuanna Sisilia, pada persidangan Kamis (17/10) malam, untuk memperdalam keterangan yang bersangkutan.

"Yuanna kita undang lagi karena ada pertanyaan yang belum ditanyakan dalam sidang sebelumnya. Untuk memperdalam," kata ketua Majelis Kehormatan MK, Harjono sebelum memulai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis.

Harjono mengatakan sidang kali ini hanya dilakukan oleh tiga anggota Majelis Kehormatan MK yakni dia, Mahfud MD serta dari pihak Komisi Yudisial Abbas Said. Hasil persidangan akan diberikan kepada dua anggota Majelis Kehormatan MK lainnya.

Sementara itu Majelis Kehormatan MK, kata Harjono terus berupaya menghadirkan supir pribadi Akil Mochtar, Daryono. Haja saja yang bersangkutan hingga kini mangkir hadir.

"Daryono kita panggil, kita kirim surat ke rumah dinas dan rumah pribadi pak Akil, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban," katanya.

Selanjutnya, kata Harjono, pihaknya akan memeriksa Akil Mochtar di Gedung KPK dalam waktu dekat, segera setelah mendapatkan jawaban dari KPK. "Pak Abraham sudah setuju, asalkan diperiksa secara tertutup. Pak Akil akan kita berikan kesempatan membela diri," ujar dia.

Sementara itu Sekretaris Akil Mochtar, Yuanna Sisilia seusai persidangan mengatakan hanya ditanya pertanyaan serupa layaknya persidangan sebelumnya. Dia enggan mengungkapkan pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement