REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membentuk Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial untuk mengatasi dan mengantisipasi munculnya konflik di masyarakat.
"Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Sosial ini anggotanya terdiri dari Pemkab Sleman, Polres, Kodim, instansi terkait, serta para tokoh masyarakat," kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Endah Sri Widiastuti di Sleman, Kamis (14/11).
Ia mengharapkan dengan kehadiran satuan tugas tersebut, dapat tercipta kehidupan mayarakat yang aman dan tenteram. "Selain itu juga dapat menjamin berlangsungnya fungsi pemerintahan, termasuk pemerintah daerah," katanya.
Ia mengatakan terwujudnya wilayah yang aman, tertib, dan nyaman merupakan dambaan masyarakat. "Upaya penciptaan kondisi tersebut memerlukan kebersamaan dan komitmen aparat pemerintah, aparat keamanan, dan penegak hukum, masyarakat Sleman, dan pendatang," katanya.
Menurut dia, upaya mewujudkan kondisi tersebut harus dimulai dari lingkungan wilayah terkecil yakni RT, RW, pedukuhan, desa, dan kecamatan. "Diperlukan kepedulian semua pihak termasuk para pengelola dan pemilik ruang publik terhadap lingkungan wilayahnya," katanya.
Endah mengatakan dalam upaya tersebut diperlukan peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dalam mewujudkan tri kerukunan demi menjaga keutuhan bangsa dan negara. "Harus ada komitmen bersama untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib dan rukun," katanya.