Kamis 14 Nov 2013 17:17 WIB

Sidang MK Rusuh, Hajrianto: Wibawa Hukum Porak Poranda

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dewi Mardiani
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari, mengaku prihatin terkait kericuhan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan sengketa Pilkada Maluku, Kamis (14/11).

''Memprihatinkan,'' kata Hajriyanto saat dihubungi Republika, Kamis (14/11). Menurut Hajriyanto, massa yang mengamuk di persidangan MK itu sudah keterlaluan dan peristiwa tersebut telah membuat wibawa MK semakin porak poranda. ''Saya meminta agar para hakim MK melakukan evaluasi atas peristiwa itu,'' ujarnya.

Meski demikian, Hajriyanto tidak ingin berspekulasi terkait penyebab kericuhan yang menimbulkan kerusakan di ruang sidang MK tersebut. ''Ketua dan hakim-hakim MK mesti mengevaluasi peristiwa yang merontokkan wibawa hukum ini dengan serius. Ini betul-betul serius,'' terangnya.

Kericuhan dan mengamuknya massa terjadi saat Sidang sengketa Pilkada Maluku 2013 di MK, saat salah satu pendukung calon gubernur yang kalah masuk ruang sidang dan mengamuk serta merusak benda-denda di dalam ruang sidang pada Pukul 12.00 WIB.

Saat itu sedang berlangsung sidang pembacaan putusan sengketa pilkada yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva. Dalam putusannya Hamdan membacakan bahwa MK menolak gugatan pilkada ulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement