Sabtu 16 Nov 2013 08:19 WIB

Kajian Ketatanegaraan MPR Diumumkan Desember

Red: Dewi Mardiani
Gedung MPR/DPR/DPD
Gedung MPR/DPR/DPD

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Farhan Hamid, mengatakan Tim Kerja Kajian Sistem Ketatanegaraan MPR RI kemungkinan akan mengumumkan rekomendasi dari hasil kajiannya pada akhir Desember 2013.

"Saat ini Tim Kerja Kajian Sistem Ketatanegaraan masih terus melakukan kajian atas aspirasi usulan perbaikan sistem ketatanegaraan," katanya di sela kegiatan "Press Gathering Wartawan Parlemen" di Surakarta, Sabtu (16/11).

Menurut dia, ada tiga kelompok aspirasi yang mengemuka cukup kuat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem ketatanegaraan. Dari ketiga kelompok aspirasi tersebut, kata dia, yang dilakukan dengan sistematis dan melibatkan sejumlah lembaga adalah usulan amendemen kelima UUD NRI 1945 oleh DPD RI.

"Tim Kerja Kajian masih terus melakukan kajian terhadap 10 hal yang terkait dengan evaluasi dan perbaikan sistem ketatanegaraan," katanya.

Setelah adanya rekomendasi dari hasil kajian Tim Kerja Kajian Sistem Ketatanegaraan, katanya, hal itu akan didalami lagi oleh tim kecil dari Tim Kerja Kajian tersebut. "Hasil kajian tersebut akan ditindaklanjuti setelah Pemilu Legislatif 2014," katanya.

Menurut Farhan, MPR RI melihat Indonesia masih memerlukan perbaikan sistem ketatanegaraan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi sosial masyarakat. MPR RI, kata dia, kemungkinan akan memproses usulan amendemen kelima UUD NRI 1945 dan tetap mempertimbangkan usulan lain yang baik untuk diakomodasi, seperti menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement