Selasa 19 Nov 2013 02:21 WIB

PPP Imbau Caleg Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Satpol PP tertibkan alat peraga kampanye
Foto: ilustrasi
Satpol PP tertibkan alat peraga kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengimbau para calon legislatifnya untuk menertibkan alat peraganya kampanyenya sendiri, khususnya baliho yang terpasang di tempat atau zona bebas alat peraga.

"Kami sudah memberikan himbauan kepada para caleg agar bisa memberikan contoh kepada caleg lainnya agar tidak memasang alat peraga kampanye di sembarang tempat yang bisa membuat masyarakat menjadi terganggu," kata Ketua DPP PPP Reni Marlinawati kepada wartawan, Senin.

Menurut Reni, dirinya juga yang berstatus sebagai caleg DPR RI di daerah pemilihan Jawa Barat IV, Kota dan Kabupaten Sukabumi memilih menurunkan sendiri alat peraganya yang masih terpasang dan melanggar aturan. Bahkan, ia juga sudah memerintahkan tim sukses untuk segera mencabut balihonya.

Lebih lanjut, tindakan ini dilakukan agar caleg dari partainya tersebut bisa mengikuti jejaknya karena untuk menarik simpatik dari masyarakat bukan hanya menggunakan alat peraga saja, tetapi harus langsung turun ke masyarakat dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari mereka sekarang ini.

Selain itu, fungsi alat peraga cukup kecil untuk mendongkrak popularitas si caleg tersebut bahkan bisa menurunkan pamornya karena bisa saja ada warga yang terganggu dengan pemasangan alat peraga tersebut. Maka dari itu, pihaknya juga mengimbau kepada caleg dan timnya agar bisa menertibkan seluruh alat peraga yang masih terpasang.

"Walapun dengan adanya aturan tentang pemasangan baligho ini bisa merugikan kami sebagai caleg, tapi saya hanya mengambil hikmahnya saja karena dengan cara langsung terjun ke masyarakat akan lebih mudah mendapatkan simpatik dari pada hanya memasang baligho atau alat peraga saja," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement