Selasa 19 Nov 2013 16:44 WIB

Temukan 3,7 Juta DPT Diduga Fiktif, Gerindra Somasi KPU

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
Partai Gerindra
Partai Gerindra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra menyampaikan nota protes (somasi) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (19/11). Somasi dilayangkan karena Gerindra mengklaim menemukan 3.750.231 kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah.

Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman mengatakan, jutaan kasus tersebut merupakan data pemilih di luar 10.4 juta DPT yang dinyatakan bermasalah oleh KPU.

Data temuan yang disimpan dalam puluhan kotak yang diangkut menggunakan mobil bak tertutup itu diserahkan langsung ke Biro Data dan Informasi KPU. 

"Data 3.7 juta ini dari 176 juta DPT yang diklaim KPU dan Kemendagri sudah valid," kata Habiburokhman di kantor KPU, Jakarta.

Data tersebut merupakan temuan di 17 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data ini, ujarnya, ditelusuri Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pemenangan Pemilu Nasional (BAPPNAS) Partai Gerindra berdasarkan salinan DPT nasional yang diperoleh dari KPU pada 2 November 2013 lalu. 

Partai Gerindra menduga DPT tersebut bermasalah, karena setelah salinan DPT ditelusuri ditemukan banyak data ganda. Pemilih dengan variabel kependudukan yang sama ditemukan memiliki banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemilih dengan nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan jenis kelamin yang sama, tetapi memiliki NIK lebih dari satu.

"Ada satu orang, tanggal lahir sama, alamat sama, jenis kelamin sama, tetapi memiliki beberapa NIK dalam DPT. Variasinya ada yang 1 orang 2 sampai 5 NIK," ujarnya.

Kegandaan tersebut, lanjut Habiburokhman, dinilai Partai Gerindra berpotensi fiktif. Menurutnya, janggal bila orang dengan empat variabel penduduk yang sama tetapi memiliki NIK lebih dari satu, bahkan di wilayah yang sama. Misalnya, ditemukan pemilih  bernama Aliansyah sebanyak lima orang di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement